Sunan an-Nasai Hadits 3559 - Kewajiban Menulis Wasiat bagi Muslim

Anjuran Tegas Menulis Wasiat bagi Seorang Muslim

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3559

أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ فَإِنَّ سَالِمًا أَخْبَرَنِي عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَمُرُّ عَلَيْهِ ثَلَاثُ لَيَالٍ إِلَّا وَعِنْدَهُ وَصِيَّتُهُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ مَا مَرَّتْ عَلَيَّ مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ذَلِكَ إِلَّا وَعِنْدِي وَصِيَّتِي

Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada hak atas seorang muslim (untuk bermalam) lebih dari tiga malam kecuali wasiatnya telah tertulis di sisinya." Abdullah bin Umar berkata: "Semenjak aku mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, tidak pernah terlewatkan olehku untuk menulis wasiatku."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pentingnya menyegerakan penulisan wasiat dan tidak menunda-nundanya.
  • Seorang muslim dianjurkan untuk selalu waspada akan kematian dengan mempersiapkan catatan wasiat.
  • Teladan dari sahabat Abdullah bin Umar yang segera mempraktikkan ajaran Nabi tanpa keraguan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami