Sunan an-Nasai Hadits 3575 - Hanya Punya Satu Putri, Wasiat Tetap Sepertiga
Batas Wasiat Tetap Sepertiga Meski Hanya Memiliki Satu Anak Perempuan
Sunan an-Nasai : 3575
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3575
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ الْمِنْهَالِ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ يُونُسَ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَهُ وَهُوَ مَرِيضٌ فَقَالَ إِنَّهُ لَيْسَ لِي وَلَدٌ إِلَّا ابْنَةٌ وَاحِدَةٌ فَأُوصِي بِمَالِي كُلِّهِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا قَالَ فَأُوصِي بِنِصْفِهِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا قَالَ فَأُوصِي بِثُلُثِهِ قَالَ الثُّلُثَ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ
Sa'd bin Malik Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepadanya dan ia dalam keadaan sakit, kemudian ia berkata: "Sesungguhnya aku tidak memiliki anak kecuali seorang anak wanita, maka apakah boleh aku berwasiat dengan seluruh hartaku?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak." Ia bertanya lagi: "Bolehkan aku berwasiat dengan setengah?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak." Ia bertanya lagi, "Bagaimana jika dengan sepertiga?" Beliau bersabda: "Sepertiga, dan sepertiga itu banyak."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Aturan batas maksimal wasiat berlaku mengikat meskipun jumlah ahli waris dirasa sedikit oleh yang bersangkutan.
- Hak waris anak perempuan dalam Islam sangat dijaga dan tidak boleh dikurangi melalui pemberian wasiat di luar batas.
- Ketegasan Rasulullah dalam menetapkan hukum pembagian kekayaan agar menjadi aturan baku bagi seluruh umat.
