Sunan an-Nasai Hadits 3620 - Syarat Agar Semua Anak Berbakti dengan Porsi yang Sama
Keadilan Orang Tua Agar Anak Sama-Sama Berbakti
Sunan an-Nasai : 3620
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3620
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ قَالَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ عَنْ عَامِرٍ عَنْ النُّعْمَانِ أَنَّ أَبَاهُ أَتَى بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُشْهِدُ عَلَى نُحْلٍ نَحَلَهُ إِيَّاهُ فَقَالَ أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَ مِثْلَ مَا نَحَلْتَهُ قَالَ لَا قَالَ فَلَا أَشْهَدُ عَلَى شَيْءٍ أَلَيْسَ يَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً قَالَ بَلَى قَالَ فَلَا إِذًا
An Nu'man Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdull Wahhab] berkata: telah menceritakan kepada kami [Daud] dari ['Amir] dari [An Nu'man], bahwa ayahnya datang bersamanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminta persaksian terhadap pemberian yang telah ia berikan kepadanya.Kemudian beliau bersabda: "Apakah engkau memberikan kepada seluruh anakmu seperti yang engkau berikan kepadanya?" Ia menjawab, "Tidak." Maka beliau bersabda: "Aku tidak akan bersaksi terhadap sesuatupun, bukankah engkau senang jika mereka dalam berbuat baik kepadamu juga sama?" Ia menjawab, "Ya." Beliau lalu bersabda: "Kalau demikian maka tidak boleh."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bakti yang utuh dari seluruh anak berhubungan erat dengan seberapa adil orang tua memperlakukan mereka.
- Nabi menolak tegas untuk memberikan legitimasi atau persaksian atas perbuatan pilih kasih.
- Orang tua tidak boleh menuntut bakti yang sama dari semua anak jika orang tua itu sendiri tidak adil dalam berbagi harta.
