Hadis 3619
Sunan an-Nasai : 3619
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3619
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ قَالَ انْطَلَقَ بِهِ أَبُوهُ يَحْمِلُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اشْهَدْ أَنِّي قَدْ نَحَلْتُ النُّعْمَانَ مِنْ مَالِي كَذَا وَكَذَا قَالَ كُلَّ بَنِيكَ نَحَلْتَ مِثْلَ الَّذِي نَحَلْتَ النُّعْمَانَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- berkata: telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man] berkata: "Ayahnya pergi membawanya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu bapaknya berkata: "Saksikanlah bahwa aku telah memberi An Nu'man sebagian dari hartaku sekian dan sekian." Beliau lalu bertanya: "Apakah seluruh anakmu engkau beri seperti yang engkau berikan kepada An Nu'man?"
