Sunan an-Nasai Hadits 3645 - Keikhlasan Memberi Tanpa Mengambil Hadiah
Keikhlasan Memberi Tanpa Mengambil Kembali Hadiah
Sunan an-Nasai : 3645
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3645
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا حِبَّانُ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ حَنْظَلَةَ أَنَّهُ سَمِعَ طَاوُسًا يَقُولُ أَخْبَرَنَا بَعْضُ مَنْ أَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَثَلُ الَّذِي يَهَبُ فَيَرْجِعُ فِي هِبَتِهِ كَمَثَلِ الْكَلْبِ يَأْكُلُ فَيَقِيءُ ثُمَّ يَأْكُلُ قَيْئَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hibban] telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Hanzhalah] bahwa ia telah mendengar [Thawus] berkata: telah memberitakan kepada kami [sebagian orang] yang menjumpai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Permisalan orang yang memberi kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan, setelah muntah kemudian ia makan kembali muntahannya tersebut."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keikhlasan harus dijaga dari awal kita memberikan barang hingga seterusnya tanpa mengubah pikiran untuk memintanya kembali.
- Mengambil lagi barang yang sudah diserahkan akan menghilangkan pahala kebaikan yang sudah dicatat.
- Menghindari sifat buruk menagih hibah merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan baik sesama umat Islam.
