Hadis 3674

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3674

أَخْبَرَنِي عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ أَنْبَأَنَا وَكِيعٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ زِيَادِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرُّقْبَى وَقَالَ مَنْ أُرْقِبَ رُقْبَى فَهُوَ لَهُ

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Abdurrahim] berkata: telah memberitakan kepada kami [Waki'] dari [Yazid bin Abu Al Ja'd] dari [Habib bin Abu Tsabit] berkata: aku mendengar [Ibnu Umar] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari ruqba. Beliau bersabda: "Barangsiapa diberi dengan system ruqba maka sesuatu sesuatu tersebut menjadi miliknya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami