Sunan an-Nasai Hadits 3711 - Hukuman Bagi Pelaku Bunuh Diri di Akhirat
Mengapa Bunuh Diri dan Sumpah Palsu Sangat Dimurkai Allah?
Sunan an-Nasai : 3711
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3711
أَخْبَرَنِي مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَمْرٍو عَنْ يَحْيَى أَنَّهُ حَدَّثَهُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو قِلَابَةَ قَالَ حَدَّثَنِي ثَابِتُ بْنُ الضَّحَّاكِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ سِوَى الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي الْآخِرَةِ
Tsabit bin Adl Dlahhak Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka berlaku seperti apa yang ia katakan. Dan barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka ia akan disiksa di Akhirat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dilarang keras menjadikan keluarnya diri dari agama Islam sebagai bahan jaminan dalam bersumpah.
- Sumpah palsu akan membawa pelakunya terperosok ke dalam keburukan yang ia sebutkan sendiri.
- Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan seseorang untuk melakukan tindakan bunuh diri.
- Siksaan di akhirat kelak akan disesuaikan dengan cara seseorang melakukan bunuh diri di dunia.
