Sunan an-Nasai Hadits 3719 - Dahulukan Kebaikan Saat Terlanjur Bersumpah
Hadits Tentang Membatalkan Sumpah Demi Kebaikan
Sunan an-Nasai : 3719
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3719
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي السَّلِيلِ عَنْ زَهْدَمٍ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَلَى الْأَرْضِ يَمِينٌ أَحْلِفُ عَلَيْهَا فَأَرَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَتَيْتُهُ
Abu Musa Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak ada di atas bumi ini sumpah yang aku ucapkan lalu aku melihat ada yang lebih baik darinya kecuali aku akan mendatanginya (melakukannya)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sumpah bisa dibatalkan jika ditemukan pilihan perbuatan lain yang lebih membawa kebaikan bagi seseorang.
- Mendatangi amal saleh yang lebih banyak manfaatnya jauh lebih utama daripada bersikeras mempertahankan sumpah lama.
- Jangan jadikan sumpah di masa lalu sebagai alasan yang membelenggu diri untuk melakukan tindakan baik di masa kini.
