Sunan an-Nasai Hadits 372 - Kelembutan Nabi Saat Istri Sedang Haid
Menjaga Keharmonisan Suami Istri Saat Masa Haid Tiba
Sunan an-Nasai : 372
Sunan an-NasaiNomor Hadis 372
أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ ابْنِ عَيَّاشٍ وَهُوَ أَبُو بَكْرٍ عَنْ صَدَقَةَ بْنِ سَعِيدٍ ثُمَّ ذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا حَدَّثَنَا جُمَيْعُ بْنُ عُمَيْرٍ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى عَائِشَةَ مَعَ أُمِّي وَخَالَتِي فَسَأَلَتَاهَا كَيْفَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ إِذَا حَاضَتْ إِحْدَاكُنَّ قَالَتْ كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا حَاضَتْ إِحْدَانَا أَنْ تَتَّزِرَ بِإِزَارٍ وَاسِعٍ ثُمَّ يَلْتَزِمُ صَدْرَهَا وَثَدْيَيْهَا
Juma'i bin Umair Diriwayatkan dari:
Saya, Ibuku dan bibiku menemui Aisyah maka Ibuku dan bibiku bertanya kepada Aisyah: "Apa yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada salah seorang di antara kalian -istri-istrinya- ketika sedang haidl? [Aisyah] menjawab: "Jika di antara kami sedang haidl, maka beliau menyuruh salah seorang di antara kami -yang haidl- agar memakai kain yang longgar kemudian beliau menggauli dada dan kedua susunya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tindakan suami untuk memeluk dan mencium dada sang istri di waktu ia sedang datang bulan diperbolehkan dalam agama.
- Fungsi dari kain penutup longgar yang diwajibkan adalah untuk merintangi kemaluan dari pandangan serta sentuhan jari.
- Membicarakan pertanyaan seputar hukum hal-hal privat pasangan kepada tokoh yang paham hukum diperbolehkan demi pembelajaran syariat.
- Keluarga muslim harus tahu cara mengakali rintangan haid dengan menciptakan kedekatan fisik yang tidak dilarang syariat.
