Sunan an-Nasai Hadits 3746 - Aturan Menepati Nadzar
Aturan Menepati Nadzar: Ketaatan dan Maksiat
Sunan an-Nasai : 3746
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3746
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَ اللَّهَ فَلَا يَعْصِهِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah maka hendaknya ia mentaati-Nya, dan barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah maka janganlah ia bermaksiat kepada-Nya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seseorang wajib menepati nadzarnya jika hal tersebut berupa ibadah atau ketaatan kepada Allah.
- Haram hukumnya melaksanakan nadzar jika isinya berupa pelanggaran syariat atau kemaksiatan.
- Ketaatan kepada Allah harus selalu didahulukan daripada menepati janji yang buruk.
