Sunan an-Nasai Hadits 3770 - Hak Memilih dalam Sumpah dengan Insya Allah

Kebebasan Memilih Setelah Mengucapkan Insya Allah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3770

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَقَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَهُوَ بِالْخِيَارِ إِنْ شَاءَ أَمْضَى وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah dan berkata: 'insya Allah', maka ia memiliki pilihan: jika mau ia boleh meneruskannya, dan jika mau ia boleh meninggalkannya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Menyertakan Insya Allah memberikan hak untuk mempertimbangkan ulang sebuah keputusan tanpa merasa terikat beban.
  • Orang yang berjanji boleh saja mundur jika ia merasa pilihannya saat ini justru lebih baik dari rencana masa lalunya.
  • Islam adalah agama yang ringan dan tidak pernah menyukai kesulitan hukum bagi penganutnya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami