Hadis 379

Sunan an-NasaiNomor Hadis 379

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مُعَاذَةَ الْعَدَوِيَّةِ قَالَتْ سَأَلَتْ امْرَأَةٌ عَائِشَةَ أَتَقْضِي الْحَائِضُ الصَّلَاةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قَدْ كُنَّا نَحِيضُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا نَقْضِي وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Zurarah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari dia berkata: "Seorang perempuan bertanya kepada [Aisyah]: 'Apakah orang haidl harus mengqadla shalat?' dia menjawab: 'Apakah kamu orang Haruriyah? Kita dahulu mengalami haidl pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan kita tidak mengqadlanya, dan juga tidak disuruh mengqadlanya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami