Sunan an-Nasai Hadits 3854 - Pupusnya Keraguan Batin
Keraguan yang Terjawab oleh Sabda Nabi
Sunan an-Nasai : 3854
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3854
أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي حَفْصُ بْنُ عِنَانٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُكْرِي أَرْضَهُ بِبَعْضِ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا فَبَلَغَهُ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ يَزْجُرُ عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ قَالَ كُنَّا نُكْرِي الْأَرْضَ قَبْلَ أَنْ نَعْرِفَ رَافِعًا ثُمَّ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى مَنْكِبِي حَتَّى دُفِعْنَا إِلَى رَافِعٍ فَقَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ أَسَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ فَقَالَ رَافِعٌ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُكْرُوا الْأَرْضَ بِشَيْءٍ
Nafi' Diriwayatkan dari:
Dahulu Ibnu Umar menyewakan tanahnya dengan imbalan sebagian dari hasil yang dikeluarkan darinya. Kemudian sampai kepadanya bahwa [Rafi' bin Khadij] melarang dari hal tersebut dan dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari hal tersebut."Ibnu Umar berkata: "Dahulu kami menyewakan tanah sebelum mengetahui Rafi'". Kemudian dia merasakan ada ganjalan dalam hatinya lalu dia letakkan tangannya di pundakku hingga kami bertolak menuju kepada Rafi'. Kemudian Abdullah berkata kepadanya: "Apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari penyewaan tanah?" Maka Rafi' berkata: "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian menyewakan tanah dengan sesuatu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Merasa heran dan ganjil saat ditantang untuk meninggalkan tradisi lama adalah sifat kemanusiaan yang sangat lumrah.
- Keraguan yang muncul harus diobati dengan segera berjalan mencari konfirmasi langsung pada ahlinya.
- Larangan menyewakan dengan 'sesuatu' dimaknai oleh ulama sebagai imbalan dari hasil panen liar yang menabrak unsur keadilan.
