Hadis 3858

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3858

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ كُنَّا لَا نَرَى بِالْخِبْرِ بَأْسًا حَتَّى كَانَ عَامَ الْأَوَّلِ فَزَعَمَ رَافِعٌ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهُ خَالَفَهُ عَارِمٌ فَقَالَ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ عَمْرٍو عَنْ جَابِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَرَمِيُّ بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا عَارِمٌ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ تَابَعَهُ مُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمٍ الطَّائِفِيُّ

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar], dia berkata: saya mendengar [Ibnu Umar] berkata:"Dahulu kami melihat mukhabarah tidak mengapa hingga pada tahun pertama [Rafi'] mengaku bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari hal tersebut.Hal tersebut diselisihi oleh 'Arim, dia berkata: dari Hammad dari 'Amru dari Jabir.Telah menceritakan kepada kami [Harami bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari penyewaan tanah. Muhammad bin Muslim Ath Thaifi menyetujui hal tersebut.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami