Hadis 3874
Sunan an-Nasai : 3874
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3874
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ لَمْ أَعْلَمْ شُرَيْحًا كَانَ يَقْضِي فِي الْمُضَارِبِ إِلَّا بِقَضَاءَيْنِ كَانَ رُبَّمَا قَالَ لِلْمُضَارِبِ بَيِّنَتَكَ عَلَى مُصِيبَةٍ تُعْذَرُ بِهَا وَرُبَّمَا قَالَ لِصَاحِبِ الْمَالِ بَيِّنَتَكَ أَنَّ أَمِينَكَ خَائِنٌ وَإِلَّا فَيَمِينُهُ بِاللَّهِ مَا خَانَكَ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Muhammad], dia berkata:"Aku tidak tahu bahwa [Syuraih] memutuskan mengenai seseorang yang melakukan mudlarabah kecuali dengan dua keputusan, suatu ketika dia mengatakan kepada pelaksana mudlarabah: "Berikanlah buktimu terhadap musibah yang dengannya engkau mendapatkan udzur!" atau suatu ketika dia mengatakan kepada pemilik harta: "Berikan buktimu bahwa orang kepercayaanmu adalah orang yang berkhianat, jika tidak maka dia bersumpah dengan nama Allah bahwa dia tidak mengkhianatimu."
