Sunan an-Nasai Hadits 3960 - Pengobatan dengan Susu Unta dan Hukuman Qishash

Pengobatan Penyakit Paru dengan Susu Unta dan Hukuman Qishash

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3960

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَفَرٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ وَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ بِذَوْدٍ أَوْ لِقَاحٍ يَشْرَبُونَ أَلْبَانَهَا وَأَبْوَالَهَا فَقَتَلُوا الرَّاعِيَ وَاسْتَاقُوا الْإِبِلَ فَبَعَثَ فِي طَلَبِهِمْ فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَّرَ أَعْيُنَهُمْ

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beberapa orang dari 'Ukl atau 'Urainah. Mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah, kemudian beliau memerintahkan agar didatangkan bagi mereka unta sehingga mereka dapat minum susunya dan air kencingnya. Kemudian mereka membunuh penggembala dan menggiring unta tersebut. Maka beliau mengirim utusan untuk mencari mereka, kemudian memotong tangan dan kaki mereka serta mencungkil mata mereka.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Susu dan air kencing unta pernah diresepkan sebagai obat penyakit tertentu pada zaman Nabi صلى الله عليه وسلم.
  • Kesembuhan dari penyakit seharusnya disyukuri dengan berbuat baik, bukan disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
  • Islam menerapkan keadilan qishash di mana pelaku kejahatan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami