Sunan an-Nasai Hadits 3964 - Akhir Tragis Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Al-Harrah
Pengejaran dan Hukuman bagi Perampok Unta Nabi di Al-Harrah
Sunan an-Nasai : 3964
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3964
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَسْلَمَ أُنَاسٌ مِنْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا قَالَ حُمَيْدٌ وَقَالَ قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا فَلَمَّا صَحُّوا كَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ وَقَتَلُوا رَاعِيَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنًا وَاسْتَاقُوا ذَوْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَرَبُوا مُحَارِبِينَ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَتَى بِهِمْ فَأُخِذُوا فَقَطَّعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسَمَّرَ أَعْيُنَهُمْ وَتَرَكَهُمْ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى مَاتُوا
Anas Diriwayatkan dari:
Beberapa orang dari 'Urainah telah masuk Islam kemudian mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka: "Seandainya kalian keluar menuju unta kami dan meminum sebagian susunya." Humaid berkata: Qatadan berkata: dari Anas: dan kencingnya... lalu mereka melakukannya.Kemudian setelah sembuh maka mereka kafir setelah masuk Islam, dan membunuh penggembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan melarikan diri sebagai orang yang memerangi. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus orang yang dapat membawa mereka, hingga mereka tertangkap. Kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka dan meninggalkan mereka di daerah Al Harrah hingga mati.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kejahatan yang terencana dengan kekerasan dan perampasan harta berisiko mendatangkan hukuman yang hina di dunia.
- Pemimpin memiliki otoritas untuk menempatkan para narapidana kejahatan berat di tempat tertentu sebagai bentuk hukuman.
- Setiap bentuk kezaliman terhadap kaum muslimin pasti akan mendapatkan balasan keadilan.
