Sunan an-Nasai Hadits 4048 - Mengangkat Senjata Pada Sesama Muslim
Mengangkat Senjata Kepada Sesama Muslim Berujung Pada Neraka Jahannam
Sunan an-Nasai : 4048
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4048
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ رِبْعِيٍّ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ إِذَا حَمَلَ الرَّجُلَانِ الْمُسْلِمَانِ السِّلَاحَ أَحَدُهُمَا عَلَى الْآخَرِ فَهُمَا عَلَى جُرُفِ جَهَنَّمَ فَإِذَا قَتَلَ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ فَهُمَا فِي النَّارِ
Abu Bakrah Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ya'la], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rib'i] dari [Abu Bakarah], ia berkata: apabila dua orang muslim membawa senjata salah satunya mengarahkan kepada yang lainnya maka mereka berdua berada di atas jurang Jahannam, dan apabila salah satunya membunuh yang lain maka mereka berdua berada di Neraka.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menghunuskan senjata kepada muslim lainnya dapat mengantarkan pelakunya pada siksa neraka.
- Emosi sesaat dan main-main menggunakan alat berbahaya sangat dilarang karena berisiko mendatangkan maut.
- Setiap muslim wajib menahan diri dari segala tindakan yang dapat mengancam jiwa saudaranya.
