Sunan an-Nasai Hadits 4047 - Ancaman Mengarahkan Senjata ke Sesama Muslim
Ancaman Keras Bagi yang Mengarahkan Senjata Kepada Saudaranya
Sunan an-Nasai : 4047
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4047
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي مَنْصُورٌ قَالَ سَمِعْتُ رِبْعِيًّا يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَشَارَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَخِيهِ الْمُسْلِمِ بِالسِّلَاحِ فَهُمَا عَلَى جُرُفِ جَهَنَّمَ فَإِذَا قَتَلَهُ خَرَّا جَمِيعًا فِيهَا
Abu Bakrah Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Manshur], ia berkata: saya mendengar [Rab'i] menceritakan dari [Abu Bakarah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seorang muslim menunjuk saudara muslimnya menggunakan senjata maka mereka berada di atas jurang Jahannam, kemudian apabila ia membunuhnya maka mereka berdua terjatuh ke dalamnya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dilarang keras menakut-nakuti saudara sesama muslim dengan menggunakan senjata atau benda tajam.
- Tindakan iseng mengarahkan senjata sangat berbahaya dan mendekatkan pelakunya ke jurang neraka.
- Menjaga rasa aman dan kedamaian di lingkungan sesama muslim adalah sebuah kewajiban.
