Sunan an-Nasai Hadits 4046 - Bahaya Berperang karena Kefanatikan
Bahaya Berperang di Bawah Bendera Kebutaan dan Kefanatikan
Sunan an-Nasai : 4046
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4046
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ الْقَطَّانُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ عَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عُمِّيَّةٍ يُقَاتِلُ عَصَبِيَّةً وَيَغْضَبُ لِعَصَبِيَّةٍ فَقِتْلَتُهُ جَاهِلِيَّةٌ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ عِمْرَانُ الْقَطَّانُ لَيْسَ بِالْقَوِيِّ
'Abdurrahman Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Imran Al Qaththan] dari [Qatadah] dari [Abu Mijlaz] dari [Jundub bin Abdullah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berperang dibawah bendera ketidak jelasan, ia berperang karena kefanatikan dan marah karena kefanatikan maka terbunuhnya adalah terbunuh secara jahiliyah." Abu abdurrahman berkata Imron Al Qaththan bukan orang yang kuat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terbunuh karena dorongan fanatisme kelompok atau suku termasuk mati dalam keadaan jahiliyah.
- Setiap muslim dilarang ikut campur dalam pertikaian buta yang tidak jelas tujuan dan kebenarannya.
- Rasa marah harus dikendalikan dan tidak boleh digunakan untuk membela kesesatan suatu kelompok.
