Sunan an-Nasai Hadits 4076 - Saham Nabi dan Pilihan Khusus (Ash-Shafiy)
Mengenal Hak 'Ash-Shafiy': Pilihan Khusus Rasulullah
Sunan an-Nasai : 4076
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4076
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى بْنِ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا مَحْبُوبٌ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو إِسْحَقَ عَنْ مُطَرِّفٍ قَالَ سُئِلَ الشَّعْبِيُّ عَنْ سَهْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفِيِّهِ فَقَالَ أَمَّا سَهْمُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَسَهْمِ رَجُلٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَّا سَهْمُ الصَّفِيِّ فَغُرَّةٌ تُخْتَارُ مِنْ أَيِّ شَيْءٍ شَاءَ
Mutharrif Diriwayatkan dari:
[Asy Sya'bi] ditanya mengenai saham Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan pilihan beliau, ia menjawab adapun saham Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti jatah seorang dari kaum muslimin dan harta pilihannya adalah budak yang dipilih sesuai keinginannya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dalam pembagian hasil kerja keras perang, Rasulullah menempatkan dirinya sejajar dengan kaum muslimin biasa sebagai wujud keadilan.
- Sebagai penghormatan atas posisinya sebagai utusan Allah dan panglima tertinggi, Nabi diberikan hak istimewa (Ash-Shafiy) sebelum pembagian umum.
- Syariat mengatur urusan hak pemimpin negara dengan rapi agar tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan bawahannya.
