Sunan an-Nasai Hadits 4075 - Porsi Saham Nabi (Seperlima Seperlima)

Menghitung Jatah Khusus Nabi: Seperlima dari Seperlima

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4075

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى بْنِ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا مَحْبُوبٌ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو إِسْحَقَ عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي عَائِشَةَ قَالَ سَأَلْتُ يَحْيَى بْنَ الْجَزَّارِ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ { وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ } قَالَ قُلْتُ كَمْ كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْخُمُسِ قَالَ خُمُسُ الْخُمُسِ

Musa bin Abu 'Aisyah Diriwayatkan dari:

Saya bertanya kepada [Yahya bin Al Jazzar] tentang ayat ini: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul. Ia berkata aku berkata: berapa jatah untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari seperlima itu? Ia menjawab seperlima dari seperlima.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Keadilan syariat Islam yang mengatur pembagian harta dengan detail matematis agar tidak terjadi perselisihan.
  • Rasulullah tidak mengambil seluruh harta secara sewenang-wenang, melainkan terikat dengan aturan besaran yang pasti (seperlima dari seperlima).
  • Pentingnya mendalami tafsir Al-Quran dan bertanya kepada ahlinya terkait persoalan fiqih dan hitungan harta umat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami