Sunan an-Nasai Hadits 4147 - Fleksibilitas Jenis Kambing Aqiqah

Kemudahan Sunnah: Memilih Kambing Jantan atau Betina

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4147

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي يَزِيدَ عَنْ سِبَاعِ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ لَا يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا

Ummu Kurz Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing dan untuk anak wanita satu kambing, tidak masalah atas kalian apakah kambing tersebut jantan atau betina."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Hukum Islam memberikan keleluasaan dalam memilih jenis kelamin hewan aqiqah.
  • Kambing betina sah digunakan dan tidak mengurangi pahala aqiqah sama sekali.
  • Tujuan utama aqiqah adalah mendekatkan diri kepada Allah, bukan memusingkan jenis hewannya.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami