Hadis 4146
Sunan an-Nasai : 4146
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4146
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ وَهُوَ ابْنُ أَبِي يَزِيدَ عَنْ سِبَاعِ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ قَالَتْ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحُدَيْبِيَةِ أَسْأَلُهُ عَنْ لُحُومِ الْهَدْيِ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ عَلَى الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَلَى الْجَارِيَةِ شَاةٌ لَا يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Abu Yazid] dari [Siba' bin Tsabit] dari [Ummu Kurz], ia berkata: saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Hudaibiyah bertanya kepadanya mengenai daging hewan kurban, saya mendengar beliau bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing dan anak wanita satu kambing, tidak masalah atas kalian apakah kambing tersebut jantan atau betina."
