Sunan an-Nasai Hadits 4187 - Hukum Najis Mentega Beku dan Cair
Perbedaan Hukum Najis pada Mentega Beku dan Cair
Sunan an-Nasai : 4187
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4187
أَخْبَرَنَا خُشَيْشُ بْنُ أَصْرَمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بُوذُوَيْهِ أَنَّ مَعْمَرًا ذَكَرَهُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ الْفَأْرَةِ تَقَعُ فِي السَّمْنِ فَقَالَ إِنْ كَانَ جَامِدًا فَأَلْقُوهَا وَمَا حَوْلَهَا وَإِنْ كَانَ مَائِعًا فَلَا تَقْرَبُوهُ
Maimunah Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Khusyaisy bin Ashram], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata: telah memberitakan kepadaku [Abdurrahman bin Budzuwaih] bahwa [Ma'mar] menyebutkannya dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau ditanya mengenai tikus yang jatuh di dalam mentega, maka beliau bersabda: 'Apabila mentega itu beku maka buanglah tikus tersebut dan yang ada di sekitarnya dan apabila mentega itu cair maka janganlah kalian mendekatinya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Makanan cair yang kejatuhan bangkai hewan akan menjadi najis seluruhnya dan haram dikonsumsi.
- Makanan padat yang terkena najis bisa dibersihkan hanya pada bagian yang terkena kontak langsung.
- Panduan ini melindungi tubuh muslim dari bahaya kuman penyakit yang dibawa oleh bangkai.
