Sunan an-Nasai Hadits 4195 - Larangan Jika Anjing Asing Ikut Menangkap Buruan
Larangan Makan Buruan Jika Anjing Liar Ikut Serta
Sunan an-Nasai : 4195
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4195
أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ يَحْيَى بْنِ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي شُعَيْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ أَعْيَنَ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ عَاصِمِ بْنِ سُلَيْمَانَ عَنْ عَامِرٍ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّيْدِ فَقَالَ إِذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ فَخَالَطَتْهُ أَكْلُبٌ لَمْ تُسَمِّ عَلَيْهَا فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي أَيَّهَا قَتَلَهُ
'Adi bin Hatim Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Musa bin A'yan] dari [Ma'mar] dari ['Ashim bin Sulaiman] dari ['Amir Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa Ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai hewan buruan, maka beliau bersabda: "Apabila engkau mengirim anjingmu kemudian ada anjing- anjing lain yang bercampur dengannya dan engkau belum menyebut nama Allah padanya maka janganlah engkau makan, karena sesungguhnya engkau tidak tahu anjing manakah yang membunuhnya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keraguan mengenai hewan mana yang menjadi penyebab utama kematian buruan akan menjadikan buruan tersebut haram.
- Nama Allah yang dibaca saat melepas anjing tidak bisa mewakili anjing asing yang tiba-tiba ikut berburu.
- Islam mengajarkan kehati-hatian dalam mengonsumsi makanan; jika ragu akan kehalalannya, maka harus ditinggalkan.
