Sunan an-Nasai Hadits 4320 - Mengulang Sembelihan Kurban
Wajib Mengulang Kurban Jika Disembelih Sebelum Shalat
Sunan an-Nasai : 4320
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4320
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيُعِدْ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ فَذَكَرَ هَنَةً مِنْ جِيرَانِهِ كَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَّقَهُ قَالَ عِنْدِي جَذَعَةٌ هِيَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَا أَدْرِي أَبَلَغَتْ رُخْصَتُهُ مَنْ سِوَاهُ أَمْ لَا ثُمَّ انْكَفَأَ إِلَى كَبْشَيْنِ فَذَبَحَهُمَا
Anas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada hari Kurban: "Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia mengulangi."Kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata: wahai Rasulullah, ini adalah hari memakan daging..... kemudian ia menyebutkan kebutuhan dari tetangganya, sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membenarkannya. Ia berkata: saya memiliki anak kambing yang berumur satu tahun itu lebih saya senangi daripada dua kambing yang hanya dimanfaatkan dagingnya saja bukan kurban. Kemudian beliau memberikan keringanan baginya. Saya tidak tahu apakah keringanan yang beliau berikan itu sampai kepada orang selainnya atau tidak. Kemudian beliau menuju kepada dua kambing kibasnya dan menyembelihnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kurban yang dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Adha wajib diulang agar sah sebagai ibadah kurban.
- Hari Raya Kurban adalah hari yang penuh berkah untuk menikmati hidangan daging dan berbagi dengan tetangga.
- Nabi memberikan keringanan batas umur hewan kurban pada sahabat yang benar-benar tidak punya pilihan lain.
