Sunan an-Nasai Hadits 4322 - Mengganti Hewan Kurban
Perintah Nabi Mengganti Sembelihan Kurban yang Terlalu Cepat
Sunan an-Nasai : 4322
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4322
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ جُنْدُبِ بْنِ سُفْيَانَ قَالَ ضَحَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَضْحًى ذَاتَ يَوْمٍ فَإِذَا النَّاسُ قَدْ ذَبَحُوا ضَحَايَاهُمْ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلَمَّا انْصَرَفَ رَآهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ ذَبَحُوا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَقَالَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى وَمَنْ كَانَ لَمْ يَذْبَحْ حَتَّى صَلَّيْنَا فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Jundab bin Sufyan Diriwayatkan dari:
Kami telah berkurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'idul Adhha, ternyata terdapat beberapa orang yang telah menyembelih kurban mereka sebelum melakukan shalat, kemudian tatkala beliau pergi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat mereka telah menyembelih sebelum melakukan shalat, lalu beliau bersabda: "Barang siapa yang menyembelih sebelum melakukan shalat maka hendaknya ia menyembelih yang lain sebagai gantinya dan barang siapa yang belum menyembelih hingga melakukan shalat maka hendaknya ia menyembelih dengan menyebut nama Allah 'azza wajalla."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pentingnya memastikan waktu penyembelihan kurban benar-benar dilakukan setelah selesai shalat Id.
- Menyebut nama Allah (Bismillah) adalah keharusan mutlak saat menyembelih hewan kurban.
- Jika kurban batal karena salah waktu, umat Islam diperintahkan menggantinya dengan sembelihan hewan yang baru.
