Sunan an-Nasai Hadits 4361 - Bantahan Terhadap Makanan Orang Musyrik

Syarat Menyebut Nama Allah pada Hewan Sembelihan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4361

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ أَبِي وَكِيعٍ وَهُوَ هَارُونُ بْنُ عَنْتَرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ { وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرْ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ } قَالَ خَاصَمَهُمْ الْمُشْرِكُونَ فَقَالُوا مَا ذَبَحَ اللَّهُ فَلَا تَأْكُلُوهُ وَمَا ذَبَحْتُمْ أَنْتُمْ أَكَلْتُمُوهُ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abu Waki'] yaitu Harun bin 'Antarah dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah 'azza wajalla: Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, ia berkata: orang-orang musyrikin mempermasalahkan hal itu dan mereka berkata: apa yang disembelih Allah janganlah kalian memakan sedangkan apa yang kalian sembelih boleh kalian memakannya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Haram hukumnya memakan hewan yang sengaja disembelih tanpa menyebut nama Allah.
  • Kita harus berhati-hati dengan argumen orang-orang di luar Islam yang mencoba merusak pemahaman terhadap syariat.
  • Hewan yang mati dengan sendirinya (bangkai) diharamkan dalam Islam, kecuali hewan tertentu seperti ikan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami