Sunan an-Nasai Hadits 4374 - Anak Adalah Investasi Usaha Terbaik Orang Tua
Hukum Menikmati Nafkah dari Penghasilan Anak Kandung
Sunan an-Nasai : 4374
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4374
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَمَّةٍ لَهُ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلَادِكُمْ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sesungguhnya anak-anak kalian adalah merupakan usaha kalian yang terbaik. Maka makanlah dari usaha anak-anakmu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang ayah atau ibu berhak sepenuhnya memakan hasil jerih payah dari pendapatan anak kandungnya sendiri.
- Mendidik anak agar tumbuh mandiri dan sukses bekerja termasuk usaha luar biasa yang sangat dihargai dan diakui agama.
- Anak sebaiknya tidak bersikap perhitungan saat memberikan uang kepada orang tua, karena sejatinya harta anak adalah milik orang tuanya juga.
