Sunan an-Nasai Hadits 4383 - Ancaman Isbal dan Sumpah Palsu
Ancaman Keras: Mengungkit Pemberian, Isbal, dan Sumpah Palsu
Sunan an-Nasai : 4383
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4383
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ الْأَعْمَشُ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ خَرَشَةَ بْنِ الْحُرِّ عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ الَّذِي لَا يُعْطِي شَيْئًا إِلَّا مَنَّهُ وَالْمُسْبِلُ إِزَارَهُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْكَذِبِ
Abu Dzar Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Tiga orang yang tidak akan diajak bicara Allah pada Hari Kiamat dan Allah tidak akan melihatnya serta mensucikannya dan mereka mendapatkan adzab yang pedih yaitu: orang yang tidak memberi sesuatu melainkan ia mengungkitnya, orang yang memanjangkan kainnya hingga melebihi mata kaki, dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mengungkit-ungkit pemberian adalah perbuatan tercela yang bisa menghilangkan pahala dan mendatangkan azab.
- Peringatan serius tentang hukum memanjangkan pakaian melebihi mata kaki (isbal).
- Penipuan berkedok sumpah atau dusta dalam perdagangan sangat dibenci oleh Allah.
