Sunan an-Nasai Hadits 4387 - Sedekah Pembersih Dosa Pedagang

Anjuran Sedekah Bagi Pedagang untuk Menghapus Dosa Perkataan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4387

أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ عَنْ جَرِيرٍ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي غَرَزَةَ قَالَ كُنَّا بِالْمَدِينَةِ نَبِيعُ الْأَوْسَاقَ وَنَبْتَاعُهَا وَنُسَمِّي أَنْفُسَنَا السَّمَاسِرَةَ وَيُسَمِّينَا النَّاسُ فَخَرَجَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمَّانَا بِاسْمٍ هُوَ خَيْرٌ لَنَا مِنْ الَّذِي سَمَّيْنَا بِهِ أَنْفُسَنَا فَقَالَ يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ إِنَّهُ يَشْهَدُ بَيْعَكُمْ الْحَلِفُ وَاللَّغْوُ فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ

Qais bin Abu Gharazah Diriwayatkan dari:

Dahulu kami di Madinah menjual beberapa wasaq makanan dan juga membelinya, kami serta orang-orang menamai diri kami para calo, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami dan menamai kami dengan nama yang lebih baik bagi kami daripada apa yang telah kami namai diri kami dengannya. Beliau bersabda: "Wahai para pedagang, sesungguhnya jual beli kalian disaksikan oleh sumpah dan sesuatu yang sia-sia, maka campurlah dengan sedekah."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sebutan pedagang (tajir) dianggap lebih baik dan terhormat daripada menyebut diri sebagai calo perantara.
  • Aktivitas jual beli sering kali tidak luput dari ucapan yang sia-sia dan sumpah yang berlebihan.
  • Pedagang sangat disarankan untuk rajin menyisihkan keuntungan untuk sedekah sebagai penebus dosa lisan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami