Hadis 4417

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4417

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ نُوحٍ قَالَ أَنْبَأَنَا يُونُسُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ نُهِينَا أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ أَوْ أَبَاهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Salim bin Nuh], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik], ia berkata: kita dilarang orang yang tinggal di kota menjualkan untuk orang yang tinggal di pelosok walaupun ia adalah saudara atau bapaknya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami