Sunan an-Nasai Hadits 4446 - Syarat Kelayakan Hasil Pertanian

Khotbah Nabi Mengenai Standar Kelayakan Jual Beli Panen

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4446

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا حَنْظَلَةُ قَالَ سَمِعْتُ طَاوُسًا يَقُولُ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا تَبِيعُوا الثَّمَرَ حَتَّى يَبْدُوَ صَلَاحُهُ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri diantara kami dan bersabda: "Janganlah kalian jual buah hingga nampak kelayakannya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pentingnya mengedukasi masyarakat secara langsung tentang hukum transaksi muamalah di pasar.
  • Pemimpin wajib menjaga stabilitas ekonomi rakyat dengan melarang transaksi yang menipu.
  • Setiap hasil pertanian harus ditunggu hingga mencapai standar kelayakan layak makan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami