Sunan an-Nasai Hadits 4453 - Keringanan Utang Akibat Musibah

Kebijakan Keringanan Harga Akibat Bencana Alam (Jawa'ih)

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4453

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حُمَيْدٍ وَهُوَ الْأَعْرَجُ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَتِيقٍ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضَعَ الْجَوَائِحَ

Jabir Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan sebagian tanggungan karena adanya musibah yang menimpa.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam menganjurkan konsep mitigasi kerugian bersama antara penjual dan pembeli saat tertimpa bencana.
  • Dianjurkan memberi kelonggaran utang dan potongan harga bagi pengusaha yang sedang bangkrut terkena musibah.
  • Membangun etika berbisnis yang tidak kaku dan penuh dengan rasa kasih sayang sesama saudara seiman.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami