Hadis 4476
Sunan an-Nasai : 4476
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4476
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ أَنَّ رَجُلًا مَنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَا نَجِدُ الصَّيْحَانِيَّ وَلَا الْعِذْقَ بِجَمْعِ التَّمْرِ حَتَّى نَزِيدَهُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعْهُ بِالْوَرِقِ ثُمَّ اشْتَرِ بِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] bahwa [seseorang dari sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mengatakan: wahai Rasulullah, kami tidak mendapatkan Shaihani (jenis kurma yang baik) atau Al 'Idzq dengan kurma Jam' kecuali kami menambahkan mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Juallah kurma dengan uang perak lalu belilah dengannya."
