Sunan an-Nasai Hadits 4538 - Adab Membayar Utang
Keutamaan Membayar Utang dengan Barang Lebih Baik
Sunan an-Nasai : 4538
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4538
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَسْلَفَ مِنْ رَجُلٍ بَكْرًا فَأَتَاهُ يَتَقَاضَاهُ بَكْرَهُ فَقَالَ لِرَجُلٍ انْطَلِقْ فَابْتَعْ لَهُ بَكْرًا فَأَتَاهُ فَقَالَ مَا أَصَبْتُ إِلَّا بَكْرًا رَبَاعِيًا خِيَارًا فَقَالَ أَعْطِهِ فَإِنَّ خَيْرَ الْمُسْلِمِينَ أَحْسَنُهُمْ قَضَاءً
'Amr bin Ali Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghutang unta muda kepada seseorang, kemudian orang tersebut datang kepada beliau menuntut unta mudanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang: "Pergilah dan belikan untuknya unta muda."Kemudian orang tersebut datang kepada beliau dan berkata: saya tidak mendapatkan kecuali unta muda yang berumur empat tahun. Kemudian beliau bersabda: "Berikan kepadanya sesungguhnya sebaik-baik orang muslim adalah orang yang paling baik dalam membayar."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Boleh bagi seorang pemimpin atau individu untuk berutang hewan atau barang dari orang lain.
- Membayar utang dengan jumlah atau kualitas yang lebih baik diperbolehkan asalkan tidak disyaratkan di awal.
- Orang yang berakhlak mulia selalu berusaha membalas kebaikan pemberi utang dengan hal yang lebih baik.
- Nabi mengajarkan sikap tidak pelit dan sangat dermawan dalam melunasi kewajiban finansial.
