Hadis 4616
Sunan an-Nasai : 4616
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4616
أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا الزُّبَيْدِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ رَجُلٌ يُدَايِنُ النَّاسَ وَكَانَ إِذَا رَأَى إِعْسَارَ الْمُعْسِرِ قَالَ لِفَتَاهُ تَجَاوَزْ عَنْهُ لَعَلَّ اللَّهَ تَعَالَى يَتَجَاوَزُ عَنَّا فَلَقِيَ اللَّهَ فَتَجَاوَزَ عَنْهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata: "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dahulu terdapat seorang laki-laki yang biasa memberikan hutang kepada orang-orang dan apabila ia melihat orang yang dihutangi mengalami kesulitan maka dia berkata kepada pembantunya: "Maafkan dia, semoga Allah ta'ala memaafkan kita. Kemudian dia bertemu dengan Allah dan Dia pun memaafkannya."
