Sunan an-Nasai Hadits 4631 - Hukum Sumpah dan Diyat dalam Islam

Hukum Qasamah dan Penyelesaian Kasus Pembunuhan di Khaibar

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4631

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ أَبِي لَيْلَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّ سَهْلَ بْنَ أَبِي حَثْمَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَهْلٍ وَمُحَيِّصَةَ خَرَجَا إِلَى خَيْبَرَ مِنْ جَهْدٍ أَصَابَهُمَا فَأُتِيَ مُحَيِّصَةُ فَأُخْبِرَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ سَهْلٍ قَدْ قُتِلَ وَطُرِحَ فِي فَقِيرٍ أَوْ عَيْنٍ فَأَتَى يَهُودَ فَقَالَ أَنْتُمْ وَاللَّهِ قَتَلْتُمُوهُ فَقَالُوا وَاللَّهِ مَا قَتَلْنَاهُ ثُمَّ أَقْبَلَ حَتَّى قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ثُمَّ أَقْبَلَ هُوَ وَحُوَيِّصَةُ وَهُوَ أَخُوهُ أَكْبَرُ مِنْهُ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَهْلٍ فَذَهَبَ مُحَيِّصَةُ لِيَتَكَلَّمَ وَهُوَ الَّذِي كَانَ بِخَيْبَرَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبِّرْ كَبِّرْ وَتَكَلَّمَ حُوَيِّصَةُ ثُمَّ تَكَلَّمَ مُحَيِّصَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِمَّا أَنْ يَدُوا صَاحِبَكُمْ وَإِمَّا أَنْ يُؤْذَنُوا بِحَرْبٍ فَكَتَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ذَلِكَ فَكَتَبُوا إِنَّا وَاللَّهِ مَا قَتَلْنَاهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحُوَيِّصَةَ وَمُحَيِّصَةَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ تَحْلِفُونَ وَتَسْتَحِقُّونَ دَمَ صَاحِبِكُمْ قَالُوا لَا قَالَ فَتَحْلِفُ لَكُمْ يَهُودُ قَالُوا لَيْسُوا مُسْلِمِينَ فَوَدَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عِنْدِهِ فَبَعَثَ إِلَيْهِمْ بِمِائَةِ نَاقَةٍ حَتَّى أُدْخِلَتْ عَلَيْهِمْ الدَّارَ قَالَ سَهْلٌ لَقَدْ رَكَضَتْنِي مِنْهَا نَاقَةٌ حَمْرَاءُ

Sahl bin Abu Hatsmah Diriwayatkan dari:

Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah keluar ke Khaibar karena kesusahan yang menimpa mereka berdua. Kemudian Muhayyishah di datangi dan diberitahu bahwa Abdullah bin Sahl telah terbunuh dan dicampakkan di dalam sumur atau mata air. Kemudian dia mendatangi orang-orang Yahudi lalu berkata: "Demi Allah, kalian telah membunuhnya." Mereka berkata: "Demi Allah, kami tidak membunuhnya. Kemudian dia berbalik hingga kemudian dia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau.Kemudian dia dan Huwayyishah yaitu saudara tuanya serta Abdur Rahman bin Sahl datang, lalu Muhayyishah yang tadinya berada di Khaibar maju untuk berbicara, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dahulukan orang yang paling tua." Dan Huwayyishah berbicara kemudian Muhayyishah berbicara. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mereka membayar diyat sahabat kalian atau mereka mengumumkan peperangan?"Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menulis surat kepada mereka mengenai hal tersebut, lalu mereka membalas: "Sesungguhnya kami demi Allah, tidak membunuhnya." Kemudian beliau bersabda kepada Huwayyishah dan Muhayyishah serta Abdur Rahman: "Apakah kalian mau bersumpah dan berhak terhadap darah sahabat kalian?" mereka berkata: "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi bersumpah kepada kalian?" Mereka berkata: "Mereka bukanlah orang-orang muslim.Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membayarnya dari harta beliau, beliau mengirimkan kepada mereka seratus unta hingga dimasukkan ke rumah mereka. Sahl berkata: "Sungguh seekor unta merah dari unta-unta tersebut menyepakku dengan kakinya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam sangat mengedepankan sopan santun dengan memberikan kesempatan kepada orang yang lebih tua untuk berbicara lebih dulu.
  • Sumpah dalam persidangan adalah hal yang berat dan tidak boleh diucapkan tanpa melihat atau mengetahui kejadian sebenarnya.
  • Pemimpin boleh mengeluarkan harta pribadi untuk mendamaikan pihak yang bersengketa demi mencegah pertumpahan darah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami