Hadis 4747

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4747

أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ قَالَ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ كَتَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كُلِّ بَطْنٍ عُقُولَةً وَلَا يَحِلُّ لِمَوْلًى أَنْ يَتَوَلَّى مُسْلِمًا بِغَيْرِ إِذْنِهِ

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim] telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Makhlad] dari [Ibnu Juraij], dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan diyat atas setiap perut dan tidak halal bagi seorang tuan untuk menisbatkan seorang muslim sebagai budaknya yang telah dimerdekakan tanpa seizinnya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami