Sunan an-Nasai Hadits 48 - Adab Minum Tanpa Bernafas di Gelas
Etika Menggunakan Tangan Kanan dan Adab Minum
Sunan an-Nasai : 48
Sunan an-NasaiNomor Hadis 48
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ يِحْيَى بْنِ أَبِى كَثِيرٍ عَنْ ابْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ وَأَنْ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَأَنْ يَسْتَطِيبَ بِيَمِينِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dari [Ayyub] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Ayahnya], bahwa:"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (seseorang) bernafas ditempat air minum, menyentuh kemaluan dengan tangan kanannya, dan bersuci dengan tangan kanannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bernafas di dalam wadah minuman adalah perbuatan yang dilarang Nabi.
- Gunakanlah tangan kiri untuk menyentuh kemaluan di kamar mandi.
- Gunakanlah tangan kiri saat beristinja atau membersihkan kotoran, bukan tangan kanan.
