Sunan an-Nasai Hadits 4817 - Tegaknya Hukum Allah atas Bangsawan
Ketidakadilan Peradilan Menjadi Jalan Kehancuran Bangsa
Sunan an-Nasai : 4817
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4817
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ جَبَلَةَ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُوسَى بْنِ أَعْيَنَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ إِسْحَقَ بْنِ رَاشِدٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ قُرَيْشًا أَهَمَّهُمْ شَأْنُ الْمَخْزُومِيَّةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقَالُوا مَنْ يُكَلِّمُ فِيهَا قَالُوا مَنْ يَجْتَرِئُ عَلَيْهِ إِلَّا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ حِبُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ أُسَامَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا هَلَكَ الَّذِينَ مَنْ قَبْلِكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ سَرَقَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Aisyah Diriwayatkan dari:
Orang-orang Quraisy disibukkan oleh perkara wanita Makhzum yang mencuri, kemudian mereka berkata: "Siapakah yang akan berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Orang-orang yang lain mengatakan: "Tidak ada yang berani kecuali Usamah bin Zaid orang yang dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Kemudian Usamah berbicara kepada beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila terdapat orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila terdapat orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kepercayaan masyarakat pada hukum hancur ketika para pemimpin melindungi kaum bangsawan yang bersalah.
- Allah memperingatkan bahwa ketidakadilan membawa dampak buruk yang luas bagi satu negeri.
- Sikap membela kebenaran harus diletakkan jauh di atas kebanggaan kelompok, suku, atau organisasi.
- Keteladanan pemimpin adalah dengan menyatakan komitmen keadilan secara terbuka di hadapan orang banyak.
