Hadis 4827

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4827

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الصَّبَّاحِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَلِيٍّ الْحَنَفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ فِي مِجَنٍّ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا خَطَأٌ

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memotong tangan pencuri tameng. Abu Abdurrahman berkata: "Hadits ini salah."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami