Hadis 4846

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4846

أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي الرِّجَالِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقْطَعُ يَدُ السَّارِقِ فِي ثَمَنِ الْمِجَنِّ وَثَمَنُ الْمِجَنِّ رُبْعُ دِينَارٍ

Telah mengkhabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad bin Abdur Rahman bin Abu Ar Rijal] dari [ayahnya] dari ['Amrah] dari [Aisyah], dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dipotong tangan orang yang mencuri sesuatu seharga tameng sedangkan harga tameng adalah seperempat dinar."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami