Sunan an-Nasai Hadits 489 - Ketaatan Jamaah Quba
Ketaatan Penduduk Quba Saat Perubahan Arah Kiblat ke Ka'bah
Sunan an-Nasai : 489
Sunan an-NasaiNomor Hadis 489
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ بَيْنَمَا النَّاسُ بِقُبَاءَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ جَاءَهُمْ آتٍ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُنْزِلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةَ وَقَدْ أُمِرَ أَنْ يَسْتَقْبِلَ الْكَعْبَةَ فَاسْتَقْبِلُوهَا وَكَانَتْ وُجُوهُهُمْ إِلَى الشَّامِ فَاسْتَدَارُوا إِلَى الْكَعْبَةِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Tatkala orang-orang berada di Quba saat shalat Subuh, datanglah seseorang, lalu berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada malam ini mendapat wahyu, dan beliau diperintahkan menghadap ke Ka'bah, maka beralihlah kalian menghadap ke Ka'bah.' Sebelumnya wajah-wajah mereka menghadap ke Syam (Baitul Maqdis), lalu mereka berputar (menghadap) ke Ka'bah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Respons cepat dan kepatuhan yang luar biasa dari penduduk Quba dalam merespons perintah dari wahyu Allah.
- Seseorang diperbolehkan mengubah posisi badan dan arah menghadap kiblat ketika sedang melangsungkan shalat, jika kondisinya mengharuskan.
- Informasi atau kabar yang datang dari seorang muslim yang dapat dipercaya sudah cukup sebagai landasan perubahan hukum atau sikap.
- Kekompakan jamaah shalat yang mampu mengikuti instruksi perubahan di tengah ibadah secara tertib dan tidak batal.
