Sunan an-Nasai Hadits 4961 - Ancaman Bagi yang Tidak Memendekkan Kumis
Hukum Tegas Merapikan Kumis dalam Ajaran Islam
Sunan an-Nasai : 4961
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4961
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ قَالَ سَمِعْتُ يُوسُفَ بْنَ صُهَيْبٍ يُحَدِّثُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ لَمْ يَأْخُذْ شَارِبَهُ فَلَيْسَ مِنَّا
Zaid bin Arqam Diriwayatkan dari:
Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang tidak memendekkan kumisnya maka ia bukan dari golongan kami."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mengabaikan kebersihan area wajah, seperti membiarkan kumis tumbuh terlalu panjang, sangat tidak disukai oleh Nabi.
- Terdapat peringatan keras bagi umat yang dengan sengaja menyelisihi sunnah fitrah dalam hal penampilan fisiknya.
- Rutin merapikan kumis adalah bentuk kepatuhan dan keinginan kuat untuk mengikuti gaya hidup bersih ala Rasulullah.
