Sunan an-Nasai Hadits 4965 - Penegasan Larangan Qaza' dari Rasulullah

Larangan Mencukur Rambut Setengah-Setengah (Qaza')

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4965

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَزَعِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ حَدِيثُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ وَمُحَمَّدِ بْنِ بِشْرٍ أَوْلَى بِالصَّوَابِ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari mencukur sebagian rambut kepala. Abu Abdur Rahman berkata: "Hadits Yahya bin Sa'id dan Muhammad Bisyr lebih benar."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Praktik Qaza' atau tindakan mencukur gundul sebagian area kepala secara konsisten dilarang dalam berbagai sanad riwayat.
  • Kita sangat dianjurkan menata rambut dengan model yang sopan, rapi, dan sesuai dengan nilai kesopanan agama Islam.
  • Menghindari perbuatan yang dilarang sekecil apa pun dalam hal menata penampilan adalah salah satu wujud ketaatan beragama.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami