Sunan an-Nasai Hadits 4964 - Hukum Potong Rambut Qaza' Berdasarkan Larangan Allah

Qaza': Potongan Rambut yang Dilarang Keras oleh Agama

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4964

أَخْبَرَنِي عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي الرِّجَالِ عَنْ عُمَرَ بْنِ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَهَانِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْ الْقَزَعِ

Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:"Allah 'azza wa jalla melarangku dari mencukur sebagian rambut kepala."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Allah dan Rasul-Nya sangat tidak menyukai potongan rambut yang tidak rata atau sengaja dibotaki di sebagian sisinya (Qaza').
  • Menjaga bentuk potongan rambut agar terlihat proporsional dan wajar adalah bagian dari akhlak penampilan seorang muslim.
  • Larangan ini turut mendidik umat Islam untuk memiliki prinsip dan tidak mudah terbawa arus tren gaya hidup yang kurang pantas.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami