Sunan an-Nasai Hadits 4993 - Sunnah Merawat Rambut Putih

Sunnah Mewarnai Rambut Putih dengan Inai

Sunan an-NasaiNomor Hadis 4993

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْثَرٌ عَنْ الْأَجْلَحِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ الدِّيْلِيِّ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ خَالَفَهُ الْجُرَيْرِيُّ وَكَهْمَسٌ

Abu Dzar Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian gunakan untuk mengubah uban adalah inai dan katam." Al Jurairi dan Kahmas menyelisihinya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Rasulullah secara khusus menyebut inai dan katam, yang berarti keduanya dijamin aman untuk dipakai.
  • Merawat diri di masa tua dengan cara menyamarkan uban adalah bagian dari sunnah yang berpahala.
  • Pentingnya bagi umat Islam untuk memilih bahan pewarna rambut yang alami dan sesuai syariat.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami