Sunan an-Nasai Hadits 4994 - Keutamaan Inai untuk Rambut
Keutamaan Inai dan Katam untuk Rambut Beruban
Sunan an-Nasai : 4994
Sunan an-NasaiNomor Hadis 4994
أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ
Humaid bin Mas'adah Diriwayatkan dari:
Telah mengkhabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abdullah bin Buraidah], dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian gunakan untuk mengubah uban adalah inai dan katam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam membimbing umatnya sampai pada hal-hal sedetail perawatan rambut dan tubuh.
- Pewarna rambut dari tanaman tumbuhan seperti inai dan katam adalah pilihan yang paling mulia.
- Mengubah warna uban disunnahkan agar umat Islam selalu tampil segar dan tidak terlihat lesu.
